Beberapa pembahasan tentang sahur, diantaranya:
1. Hikmahnya
Allah Ta`ala mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkannya kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, Allah Ta`ala berfirman (yang artinya): "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa." (QS Al Baqarah: 183).
Waktu dan hukum yang diwajibkan atas Ahlul Kitab adalahi tidak boleh makan, minum, dan jima' setelah tidur, artinya jika tertidur, maka tidak boleh makan sampai malam berikutnya. Hal itu ditetapkan juga untuk kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan. Maka ketika hukum tersebut dihapuskan, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya makan sahur untuk membedakannya dengan puasa Ahlul Kitab.
Dari 'Amr bin 'Ash RA Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab adalah makan sahur." (HR Muslim 1096).
2. Keutamaannya
a. Sahur Barokah Dari Salman RA Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), "Barokah ada pada tiga perkara: Jama'ah, Tsarid, dan makan sahur." (HR Thabrani, Abu Nu'aim).
Dari Abdullah bin Al Harits dari seorang shahabat Rasulullah SAW: Aku masuk menemui Nabi SAW ketika dia makan sahur, beliau berkata, "Sesungguhnya makan sahur adalah barokah yang Allah Ta`ala berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan." (HR An Nasaa`i dan Ahmad). Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menumbuhkan semangat serta meringankan beban yang berat bagi yang berpuasa, dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu Rasulullah SAW menamainya makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al Irbadh bin Sariyah dan Abi Darda` radhiyallahu 'anhuma, "Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur."
b. Allah dan MalaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur. Dari Abu Sa'id Al Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), "Sahur itu makanan yang barokah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk seteguk air, karena Allah Ta`ala dan malaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur."
3. Mengakhirkan Sahur
Anas RA meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit RA, "Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW kemudian beliau shalat, aku tanyakan (kata Anas): Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab, "Kira-kira 50 ayat membaca Al Qur'an." (HR Bukhari Muslim).
4. Hukumnya
Rasulullah SAW memerintahkannya dengan perintah yang sangat ditekankan. Beliau bersabda (yang artinya), "Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya'la, Al Bazzar). Dan bersabda (yang artinya), "Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barokah." (HR Bukhari Muslim).Perintah nabi ini sangat ditekankan anjurannya, hal ini terlihat dari beberapa sisi:Perintah untuk makan sahur. Sahur adalah syiarnya puasa seorang muslim, dan pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab.Larangan meninggalkan sahur. Inilah qarinah yang kuat dan dalil yang jelas. Walaupun demikian, Al Hafizh Ibnu Hajar menukilkan dalam kitabnya Fathul Bari (4/139) ijma' atas sunnahnya. Wallahu a'lam.
BERBUKA
1. Kapan orang yang berpuasa berbuka?
Allah Ta`ala berfirman (yang artinya), "Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam."Rasulullah SAW menafsirkannya dengan datangnya malam dan perginya siang serta sembunyinya bundaran matahari.
Syaikh Abdur Razzaq telah meriwayatkan dalam Mushannaf (7591) dengan sanad yang dishahihkan oleh Al Hafizh dalam Fathul Bari (4/199) dan Al Haitsami dalam Majma Zawaid (3/154) dari Amr bin Maimun Al Audi, “Para shahabat Muhammad SAW adalah orang-orang yang paling bersegera dalam berbuka puasa dan paling lambat dalam sahur.”
2. Menyegerakan berbuka
Dari Sahl bin Sa'ad RA Rasulullah SAW bersabda,"Manusia akan terus dalam kebaikan selama menyegerakan buka." (HR Bukhari dan Muslim).
Menyegerakan buka adalah sunnah Rasulullah SAW. Dari Sahl bin Sa'ad RA, Rasulullah SAW bersabda(yang artinya), "Umatku akan terus dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa)." (HR Ibnu Hibban). Menyegerakan buka berarti menyelisihi Yahudi dan Nashara. Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), “Agama ini akan terus jaya selama menyegerakan buka, karena orang Yahudi dan Nashara mengakhirkannya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban).
Berbuka sebelum shalat maghrib.
Rasulullah SAW berbuka sebelum shalat maghrib (HR Ahmad, Abu Dawud), karena menyegerakan berbuka termasuk akhlaknya para Nabi. Dari Abu Darda` RA, “Tiga perkara yang merupakan akhlak para nabi: menyegerakan buka, mengakhirkan sahur, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat.” (HR Thabrani).
3. Berbuka dengan apa?
Rasulullah SAW menganjurkan berbuka dengan kurma, kalau tidak ada dengan air, ini termasuk kesempurnaan kasih sayang dan semangatnya Rasulullah SAW (untuk kebaikan) umatnya dan dalam menasehati mereka.
Dari Anas bin Malik RA berkata, "Nabi SAW biasa berbuka dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat, jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan kurma, jika tidak ada kurma, beliau minum dengan satu tegukan air." (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah).
Dengan memberi sesuatu yang manis (kurma) pada perut yang kosong, maka tubuh akan lebih siap menerima dan mendapatkan manfaatnya, terutama tubuh yang sehat, akan bertambah kuat dengannya. Dan bahwasanya puasa itu menghasilkan keringnya tubuh, maka air akan membasahinya, hingga sempurnalah manfaat makanan.Dan ketahuilah, bahwa kurma itu memiliki barakah dan kekhususan demikian pula air- memiliki efek yang positif terhadap hati dan mensucikannya, tiada yang mengetahuinya, kecuali orang-orang yang ittiba’ / mengikuti.
4. Keutamaan orang yang berdoa ketika berbuka
Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, "Ada tiga orang yang tidak akan tertolak do'a mereka: seorang yang puasa ketika sedang berbuka, seorang imam yang adil, dan do'a seorang yang terzholimi." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
Dan dari Abdullah bin 'Amr bin al 'Ash berkata, Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), "Sungguh bagi orang yang berpuasa itu memiliki do'a yang tidak akan tertolak ketika berhias." (HR Ibnu Majah, Al Hakim).
5. Memberi Makan Orang yang Berpuasa
Dan hendaklah engkau bersemangat, wahai saudaraku -semoga Allah Ta`ala memberi berkah dan taufikNya kepadamu sehingga mampu mengamalkan kebaikan dan ketaqwaan- (yaitu) bila engkau memberi makan kepada orang puasa, maka padanya terdapat pahala yang agung serta kebaikan yang melimpah ruah. Nabi SAW bersabda (yang artinya), "Barangsiapa memberi makan seorang yang berpuasa, ia mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya." (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Dan apabila seorang muslim yang sedang berpuasa diundang makan, wajib baginya untuk memenuhi undangan tersebut. Karena barangsiapa yang tidak memenuhi undangan, maka sungguh ia telah mendurhakai Abul Qasim RA.
Dan disukai bagi yang diundang (makan) untuk mendo'akan kebaikan kepada si pengundang setelah selesai makan, sebagaimana telah datang dari Nabi SAW do'a yang bermacam-macam, di antaranya:
"Orang-orang yang baik telah makan makananmu dan para malaikat telah bershalawat kepadamu serta orang-orang yang berpuasa telah berbuka di rumahmu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, An Nasa`i, dan yang lainnya).
"Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberi makan kepadaku dan berilah minum orang yang telah memberi minum kepadaku." (HR Muslim dari Al Miqdad).
"Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah terhadap apa yang telah Engkau rizkikan kepada mereka." (HR Muslim dari Abdullah bin Busr).

1. Hikmahnya
Allah Ta`ala mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkannya kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, Allah Ta`ala berfirman (yang artinya): "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa." (QS Al Baqarah: 183).
Waktu dan hukum yang diwajibkan atas Ahlul Kitab adalahi tidak boleh makan, minum, dan jima' setelah tidur, artinya jika tertidur, maka tidak boleh makan sampai malam berikutnya. Hal itu ditetapkan juga untuk kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan. Maka ketika hukum tersebut dihapuskan, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya makan sahur untuk membedakannya dengan puasa Ahlul Kitab.
Dari 'Amr bin 'Ash RA Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab adalah makan sahur." (HR Muslim 1096).
2. Keutamaannya
a. Sahur Barokah Dari Salman RA Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), "Barokah ada pada tiga perkara: Jama'ah, Tsarid, dan makan sahur." (HR Thabrani, Abu Nu'aim).
Dari Abdullah bin Al Harits dari seorang shahabat Rasulullah SAW: Aku masuk menemui Nabi SAW ketika dia makan sahur, beliau berkata, "Sesungguhnya makan sahur adalah barokah yang Allah Ta`ala berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan." (HR An Nasaa`i dan Ahmad). Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menumbuhkan semangat serta meringankan beban yang berat bagi yang berpuasa, dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu Rasulullah SAW menamainya makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al Irbadh bin Sariyah dan Abi Darda` radhiyallahu 'anhuma, "Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur."
b. Allah dan MalaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur. Dari Abu Sa'id Al Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), "Sahur itu makanan yang barokah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk seteguk air, karena Allah Ta`ala dan malaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur."
3. Mengakhirkan Sahur
Anas RA meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit RA, "Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW kemudian beliau shalat, aku tanyakan (kata Anas): Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab, "Kira-kira 50 ayat membaca Al Qur'an." (HR Bukhari Muslim).
4. Hukumnya
Rasulullah SAW memerintahkannya dengan perintah yang sangat ditekankan. Beliau bersabda (yang artinya), "Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya'la, Al Bazzar). Dan bersabda (yang artinya), "Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barokah." (HR Bukhari Muslim).Perintah nabi ini sangat ditekankan anjurannya, hal ini terlihat dari beberapa sisi:Perintah untuk makan sahur. Sahur adalah syiarnya puasa seorang muslim, dan pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab.Larangan meninggalkan sahur. Inilah qarinah yang kuat dan dalil yang jelas. Walaupun demikian, Al Hafizh Ibnu Hajar menukilkan dalam kitabnya Fathul Bari (4/139) ijma' atas sunnahnya. Wallahu a'lam.
BERBUKA
1. Kapan orang yang berpuasa berbuka?
Allah Ta`ala berfirman (yang artinya), "Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam."Rasulullah SAW menafsirkannya dengan datangnya malam dan perginya siang serta sembunyinya bundaran matahari.
Syaikh Abdur Razzaq telah meriwayatkan dalam Mushannaf (7591) dengan sanad yang dishahihkan oleh Al Hafizh dalam Fathul Bari (4/199) dan Al Haitsami dalam Majma Zawaid (3/154) dari Amr bin Maimun Al Audi, “Para shahabat Muhammad SAW adalah orang-orang yang paling bersegera dalam berbuka puasa dan paling lambat dalam sahur.”
2. Menyegerakan berbuka
Dari Sahl bin Sa'ad RA Rasulullah SAW bersabda,"Manusia akan terus dalam kebaikan selama menyegerakan buka." (HR Bukhari dan Muslim).
Menyegerakan buka adalah sunnah Rasulullah SAW. Dari Sahl bin Sa'ad RA, Rasulullah SAW bersabda(yang artinya), "Umatku akan terus dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa)." (HR Ibnu Hibban). Menyegerakan buka berarti menyelisihi Yahudi dan Nashara. Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), “Agama ini akan terus jaya selama menyegerakan buka, karena orang Yahudi dan Nashara mengakhirkannya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban).
Berbuka sebelum shalat maghrib.
Rasulullah SAW berbuka sebelum shalat maghrib (HR Ahmad, Abu Dawud), karena menyegerakan berbuka termasuk akhlaknya para Nabi. Dari Abu Darda` RA, “Tiga perkara yang merupakan akhlak para nabi: menyegerakan buka, mengakhirkan sahur, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat.” (HR Thabrani).
3. Berbuka dengan apa?
Rasulullah SAW menganjurkan berbuka dengan kurma, kalau tidak ada dengan air, ini termasuk kesempurnaan kasih sayang dan semangatnya Rasulullah SAW (untuk kebaikan) umatnya dan dalam menasehati mereka.
Dari Anas bin Malik RA berkata, "Nabi SAW biasa berbuka dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat, jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan kurma, jika tidak ada kurma, beliau minum dengan satu tegukan air." (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah).
Dengan memberi sesuatu yang manis (kurma) pada perut yang kosong, maka tubuh akan lebih siap menerima dan mendapatkan manfaatnya, terutama tubuh yang sehat, akan bertambah kuat dengannya. Dan bahwasanya puasa itu menghasilkan keringnya tubuh, maka air akan membasahinya, hingga sempurnalah manfaat makanan.Dan ketahuilah, bahwa kurma itu memiliki barakah dan kekhususan demikian pula air- memiliki efek yang positif terhadap hati dan mensucikannya, tiada yang mengetahuinya, kecuali orang-orang yang ittiba’ / mengikuti.
4. Keutamaan orang yang berdoa ketika berbuka
Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, "Ada tiga orang yang tidak akan tertolak do'a mereka: seorang yang puasa ketika sedang berbuka, seorang imam yang adil, dan do'a seorang yang terzholimi." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
Dan dari Abdullah bin 'Amr bin al 'Ash berkata, Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), "Sungguh bagi orang yang berpuasa itu memiliki do'a yang tidak akan tertolak ketika berhias." (HR Ibnu Majah, Al Hakim).
5. Memberi Makan Orang yang Berpuasa
Dan hendaklah engkau bersemangat, wahai saudaraku -semoga Allah Ta`ala memberi berkah dan taufikNya kepadamu sehingga mampu mengamalkan kebaikan dan ketaqwaan- (yaitu) bila engkau memberi makan kepada orang puasa, maka padanya terdapat pahala yang agung serta kebaikan yang melimpah ruah. Nabi SAW bersabda (yang artinya), "Barangsiapa memberi makan seorang yang berpuasa, ia mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya." (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Dan apabila seorang muslim yang sedang berpuasa diundang makan, wajib baginya untuk memenuhi undangan tersebut. Karena barangsiapa yang tidak memenuhi undangan, maka sungguh ia telah mendurhakai Abul Qasim RA.
Dan disukai bagi yang diundang (makan) untuk mendo'akan kebaikan kepada si pengundang setelah selesai makan, sebagaimana telah datang dari Nabi SAW do'a yang bermacam-macam, di antaranya:
"Orang-orang yang baik telah makan makananmu dan para malaikat telah bershalawat kepadamu serta orang-orang yang berpuasa telah berbuka di rumahmu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, An Nasa`i, dan yang lainnya).
"Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberi makan kepadaku dan berilah minum orang yang telah memberi minum kepadaku." (HR Muslim dari Al Miqdad).
"Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah terhadap apa yang telah Engkau rizkikan kepada mereka." (HR Muslim dari Abdullah bin Busr).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar